Link has been copied to clipboard!

Safe Link Converter

Makalah Agama Memahami Tawheed

9:38:00 AM Add Comment
Memahami Tawheed: Sebuah Kajian Awal



1. Pendahuluan

Tawhid dikenal dan diakui sebagai hal yang paling penting dan paling mendasar posisinya dalam Islam. Kedudukannya paling urgen untuk diketahui dan diamalkan, serta paling berperan dalam kehidupan seorang muslim. Kesepakatan akan tawhid ini adalah kesepakatan yang syar`i yang wajib diketahui dasar hukumnya dan mandub untuk dipelajari rincian dan fadhilah-fadhilahnya.

Diantara kaum muslimin muncul berbagai pemahaman dan pemikiran berkaitan dengan tawhid. Oleh karena itu, menjadi penting bagi kita untuk mengetahui hal-hal tersebut. Makalah ini akan mengulas persoalan-persoalan paling mendasar yang sederhana, tapi kurang mendapat perhatian oleh kebanyakan muslimin.

2. Definisi Istilah Tawhid
Tawhid dalam bahasa Arab adalah mashdar dari kata kerja wahhada (وَحَّدَ) yang berarti salah satu dari dua arti:

1. Mengumpulkan berbagai hal yang terpisah dan terpecah belah menjadi bersatu. Seperti apabila ada pemimpin fulan datang pada kabilah-kabilah yang terpecah belah dan bermusuhan terus ia menyatukan mereka semua sehingga bersatu. Ini disebut tawhid.

2. Mengetahui sesuatu yang satu atau kesatuan atau keesaan sesuatu dan mengakuinya. Wahhadtu Allaha tawhiidan (وَحَّدْتُ اللهَ تَوْحِيدًا) artinya mengetahui bahwasanya Dia itu satu dan saya mengakuinya.

Sedangkan tawhid yang dimaksud dalam makalah ini adalah tawhid yang maknanya tersebar dibanyak kitab turats, aqidah, fiqh dan banyak tempat dalam khasanah keilmuan Islam. Makna tawhid inilah yang diajarkan oleh para ulama dan didakwahkan oleh kaum muslim.

Tawhid adalah mengesakan Allah dengan beribadah hanya kepada-Nya semata. Ibadah merupakan tujuan penciptaan alam semesta ini.

3. Dalil-dalil Disyariatkannya Istilah Tawhid
QS. Al-Israa’ [17]: 46

وَإِذَا ذَكَرْتَ رَبَّكَ فِي الْقُرْآَنِ وَحْدَهُ وَلَّوْا عَلَى أَدْبَارِهِمْ نُفُورًا
“Dan apabila kamu menyebut Tuhanmu saja dalam Al Quran, niscaya mereka berpaling ke belakang karena bencinya.”

QS. Az-Zumar [39]: 45

وَإِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَحْدَهُ اشْمَأَزَّتْ قُلُوبُ الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِالْآَخِرَةِ وَإِذَا ذُكِرَ الَّذِينَ مِنْ دُونِهِ إِذَا هُمْ يَسْتَبْشِرُونَ
“Dan apabila hanya nama Allah saja disebut, kesallah hati orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat; dan apabila nama sembahan-sembahan selain Allah yang disebut, tiba-tiba mereka bergirang hati.”

QS. Ghaafir [40]: 12

ذَلِكُمْ بِأَنَّهُ إِذَا دُعِيَ اللَّهُ وَحْدَهُ كَفَرْتُمْ وَإِنْ يُشْرَكْ بِهِ تُؤْمِنُوا فَالْحُكْمُ لِلَّهِ الْعَلِيِّ الْكَبِيرِ
“Yang demikian itu adalah karena kamu kafir apabila Allah saja disembah. Dan kamu percaya apabila Allah dipersekutukan. Maka putusan (sekarang ini) adalah pada Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar.”

Ibnu Abbas RA meriwayatkan, bahwasanya ketika Rasulullah SAW mengutus Mu’adz RA ke Yaman, beliau bersabda kepadanya,

إِنَّكَ تَقْدَمُ عَلَى قَوْمٍ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوا اللَّهَ تَعَالَى
“Sesungguhnya engkau akan mendatangi suatu kaum dari Ahli Kitab, maka jadikan yang pertama kali kamu dakwahkan adalah agar mereka mentawhidkan Allah Ta'ala.” (HSR (Hadits Shahih Riwayat) Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasai, Abu Daud, Ibnu Majah, Ahmad dan lainnya dengan redaksi dari riwayat Bukhari).

Thariq bin Asy-yam RA berkata, Aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda,

مَنْ وَحَّدَ اللَّهَ وَكَفَرَ بِمَا يُعْبَدُ مِنْ دُونِهِ حَرُمَ مَالُهُ وَدَمُهُ وَحِسَابُهُ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ
“Barang siapa yang mentawhidkan Allah, kafir dengan apa yang diibadahi selain-Nya, maka harta dan darahnya haram serta perhitungannya atas Allah ‘Azza wa Jalla.” (HSR. Muslim dan Ahmad)

Ibnu Umar RA meriwayatkan, Nabi SAW bersabda,

بُنِىَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ عَلَى أَنْ يُوَحَّدَ اللَّهُ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَصِيَامِ رَمَضَانَ ، وَالْحَجِّ
“Islam dibangun di atas lima hal: mentawhidkan Allah, menegakkan shalat, membayar zakat, puasa di bulan Ramadhan dan haji.” (HSR. Muslim)

Dalam hadits shahih yang panjang, Jabir bin Abdullah RA meriwayatkan hadits dalam konteks haji wada’ (perpisahan),

فَأَهَلَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالتَّوْحِيدِ
“Rasulullah SAW mengumandangkan lafal tawhid (yakni membaca bacaan talbiyah).” (HR. Muslim, Abu Daud, Ibnu Majah, Ahmad, ‘Abd bin Humaid dan lainnya).

Nash-nash di atas menjadi bukti meyakinkan bahwa istilah tawhid adalah ismun syar’i yang wajib dijaga istilah dan maknanya, serta diberlakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan syar’i. Sebab istilah tawhid termasuk kedalam ismul iman, yang kaum muslimin tidak boleh salah didalamnya. Shaikh al-Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Salah dalam ismul iman tidak sama seperti salah dalam hal lainnya (ismul muhdath)”. Kesalahan dalam hal ini akan mengakibatkan tumpahnya darah orang yang haram, dan kerenggutnya kehormatan yang tidak semestinya.

Tawhid sebagai istilah syar’i mewakili dua kalimat syahadat. Sehingga ucapan: “mentawhidkan Allah” sama maksudnya dengan ucapan: “syahadat laa ilaaha illallaah dan Muhammad Rasulullah. Sedangkan istilah-istilah yang ada dan dikenal dalam disiplin ilmu tawhid termasuk ismul muhdath yang digunakan oleh ulama untuk menjelaskan rincian dan cakupan makna kalimat syahadatain. Istilah-istilah ini adalah perkara ijtihadiyah.

4. Pembagian Tawhid

Makna pembagian tawhid dalam makalah ini adalah perincian jenis atau macam yang mencakup tawhid, sedangkan dari setiap macam tersebut ada cabang-cabangnya.

Makalah ini akan memaparkan beberapa metode pembagian tawhid yang beredar di kalangan kaum muslimin. Diantaranya adalah metode Shaikh al-Islam Ibnu Taimiyah dan muridnya Ibnul Qayyim serta beberapa metode lainnya. Perlu menjadi perhatian, bahwa dalam khasanah Islam dikenal 2 uslub dalam membentuk sebuah konsep: had (definitif) dan rasm (deskriptif). Penggunaan uslub tersebut untuk memahamkan suatu entitas, bukan untuk mengunggulkan salahsatu uslub diantara yang lainnya. Namun, yang terbaik diantara penggunaan uslub-uslub tersebut adalah yang mengandung pernyataan jami’ (komprehensif) dan mani’ (protektif).


4.1. Model Ibnu Taimiyah
Model ini, atau disebut juga sebagai ”tawhid yang tiga” adalah model yang paling banyak dikaji dikalangan Ahli Hadith kontemporer, dan para ulama yang lahir dari madrasah dakwah Najdiyyah. Metode ini muncul setelah sekitar 20 generasi di akhir-akhir abad ke 7 Hijriyah dan diperkenalkan kembali pada abad ke 12 Hijriyah oleh Imam al-Mujaddid Muhammad bin Abdul Wahab at-Tamimi. Metode ini merupakan hasil ijtihad Shaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah untuk menjawab berbagai masalah yang dihadapinya pada masanya.

Ibnu Taimiyah membagi tawhid menjadi: tawhid rububiyah, tawhid uluhiyah, dan tawhid asma wa shifat. Penjelasan tentang rincian tawhid ini bisa didapatkan di kitab-kitab para ulama Dawlah Su’udiyah dari kalangan ulama pemerintahan dan selain mereka. Mafahim tawhid ini dapat dipahami sebagai berikut:
  • Tawhid rububiyah adalah tawhid yang pertama mencakup masalah penciptaan, pengaturan alam, pembentukan, dan pengajaran. Tawhid ini dimiliki oleh kaum musyrikin, namun hal itu tidak membuat darah dan harta mereka menjadi haram. Mereka tetap diperangi karena tidak memiliki tawhid uluhiyah.
  • Tawhid rububiyah adalah bukti wajibnya (dalil) tawhid uluhiyah.
  • Tawhid rububiyah berkaitan dengan perbuatan Allah. Terkadang hal ini dilekatkan kepada masalah i`tiqad.
  • Tawhid uluhiyah adalah tawhid yang merupakan tujuan diutusnya Anbiya dan Rusul. Tawhid ini yang didakwahkan oleh rasulullah kepada orang Arab Mekah pertama kali, dan mereka dituntut untuk menerima dan memiliki tawhid ini agar menjadi muslim (yang darah dan hartanya haram).
  • Tawhid uluhiyah mencakup masalah berdo’a semata-mata hanya kepada Allah, mengambil hukum dari al-Quran dan tunduk kepada syariat Allah. Tawhid ini yang mereka ingkari dan menjadi sebab perseteruan dan pertentangan antara umat-umat terdahulu dengan para rasul.
  • Tawhid uluhiyah adalah mengesakan hak Allah - Rabb yang menciptakan mereka – dengan segala perbuatan yang disebut ibadah. Terkadang hal ini dilekatkan kepada seluruh masalah amal (perbuatan).
  • Tawhid asma wa shifat adalah mengesakan Allah dalam nama dan sifat-Nya, sesuai dengan apa yang ditetapkan dalam nash wahyu tanpa ta`wil, tahrif, takyif, ta`thil, tamsil, tafwidh.
Model pembagiaan ini, berdasarkan penelitian penulis hingga saat ini, tidak memiliki landasan pembagian yang jelas sebagaimana yang dikenal dalam ilmu al-jam’u. Sehingga ada banyak aspek tawhid yang tidak bisa masuk kedalamnya, seperti: Al-Wala’ wal-Bara’, al-Ittiba`, dll. Padahal Shaikhul Islam sudah dikenal sebagai seorang Ahli dibidang manhaj jami’-mani’.

Beberapa kerancuan model pembagian ini pun nampak ketika muncul wacana tentang al-Hakimiyah. Sebagian berpendapat ia tidak bisa dianggap sebagai jenis/macam pembagian tawhid, lalu diantara mereka ada yang memasukan al-Hakimiyah kedalam tawhid rububiyah, sebagai memasukannya kedalam tawhid uluhiyah, atau kepada keduannya sekaligus.

4.2. Model Ibnul Qayyim al-Jauziyah
Model ini, yang disebut juga dengan “tawhid yang dua” tidak beredar luas dikalangan thalabul ilmi jika dibandingkan dengan metode sebelumnya. Imam Ibnul Qayyim tidak mengikuti metode pembagian Shaikul Islam Ibnu Taimiyah. Padahal sebagaimana sudah dikenal pengagungan Ibnul Qayyim terhadap gurunya, pembelaan dan penjelasan beliau tentang mazhab Shaikul Islam. Akan tetapi dalam hal pembagian tawhid ini, beliau tidak mengikuti, mengagungkan, menjelaskan dan membela pendapat Shaikhul Islam. Imam Ibnul Qayyim seolah merasa tidak nyaman dengan metode pembagian gurunya sehingga ia menggunakan pembagian “tawhid yang dua” yang lebih jelas batasannya, yaitu tawhidul ‘ilm wal ma`rifah wal i’tiqad dan tawhidul qashd wal iradah wat thalab.

Model “tawhid yang dua”, ini menurut hemat penulis adalah metode yang terbaik karena mencakup (jam`i) selurh perkara jenis/macam tawhid, serta menghalangi (mani`) perkara furu`dari cakupan ushul pembagiannya. Model pembagian ini juga berkesesuaian dengan mazhab ulama Ahlussunnah dalam masalah definisi “iman yang dua”.

4.3. Model Lain
Model lainnya yang penulis ketahui adalah model pembagian yang banyak dipahami dikalangan muharrik dan mujahidin Negara Islam Indonesia. Mereka menganut tawhid rububiyah, tawhid mulkiyah, dan tawhid uluhiyah. Pembagian ini, konon berdasarkan ayat-ayat dari surah an-Naas. Jika ini benar, maka pembagian ini tidak jami’ karena tidak memperhatikan banyak nash wahyu yang berbicara tentang macam/ jenis tawhid lainnya. Namun penulis belum mendapatkan teks maraji’ yang pasti mengenai hal ini. Bolehjadi munculnya tawhid mulkiyah hanya merupakan respon terhadap kondisi pada waktu itu (masa kemerdekaan pasca keruntuhan Dawlah Utsmaniyah), karena rumusannya masih sering rancu dengan pembahasan tawhid rububiyah.

Ada juga model pembagian tawhidullah dan tawhidurrasul war-risalah (al-ittiba’) yang diambil dari kalimat syahadatain. Pembagian ini termasuk pembagian yang baik, karena didasarkan pada kalimat paling asasi yang mencakup seluruh konsep tawhid.

4.4 Masail Hakimiyah
Kemudian belakangan ini ada yang berupaya merumuskan konsepsi tawhid hakimiyah (al-hakimiyyah) dan menjadikannya. Al-Hakimiyyah ini banyak dikenal dikalangan mujahidin kontemporer. Sedangkan mereka bingung dalam memosisikan tawhid hakimiyah. Lajnah Ilmiyah HASMI menempatkan al-Hakimiyah sebagai cabang dari tawhid uluhiyah bersama dengan an-Nusuk dan al-Wala` wal-Bara`.

Kelompok Studi Islam Al-Ummah memosisikan Al-Hakimiyah ini sebagai “tawhid amali” yang pengertiannya dekat dengan tawhidul qashd wal iradah wat thalab. Sementara sebagian ulama Kerajaan Saudi dikenal menolak al-Hakimiyah dan menganggap al-hakimiyah sebagai bid`ah yang diada-adakan oleh kelompok khawarij kontemporer.

5. Khatimah
Banyak dan beragamnya model pembagian tawhid adalah bagian dari upaya/ ijtihad para ulama untuk menjelaskan hakikat inti ajaran Islam. Oleh karena itu, perlu dipahami bahwa dalam ijtihad itu diperkenankan adanya perbedaan dan dibenarkan adanya kesalahan. Ijtihad yang benar insya Allah akan mendapatkan balasan 2 kebaikan, sedangkan ijtihad yang salah akan tetap mendapatkan kebaikan dari sisi ikhtiyar (usaha mencari al-khayr). Ketergelinciran dan kesalahan ulama bagi kita adalah aib dan aurat sehingga perlu dijaga dan diluruskan agar kesalahan ini tidak menjadi tradisi yang pakem dalam khasanah keilmuan kita.

Perlu diingat juga bahwa tawhid adalah bagian terpenting dan paling mendasar dari dinul Islam. Akan tetapi model-model pembagiannya adalah perkara ijtihadiyah dan penamaan-penamaan dari bagian-bagiannya adalah termasuk ismul muhdats. Sehingga kita tidak boleh salah memahami mana yang ushul dan mana yang uslub (furu`).

[1] Peneliti Gerakan dan Pemikiran Islam.
[2] Shaikh Abu Majid, Kitab Tawhid: Ashul Islam wa Haqiqat at-Tawhid
[3] Shaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan, Kitab Tauhid jilid 1:
[4] Shaikh Muhammad Jamil Zainu, Jalan Golongan yang Selamat : 18
[5] Untuk lebih jelas dan rinci dalam masalah al-Asma wal-Shifat ini, silahkan merujuk ke kitab-kitab ulama Kerajaan Arab Saudi. Di negeri kita, mazhab mereka mendominasi kitab-kitab terjemahan tentang aqidah.
[6] Periksa fatwa anggota Hai`ah Kibarul Ulama Mamlakah Su`udiyah tentang hal ini: Shaikh Suhaib Hasan dan Shaikh Ibnu Utsaimin.
[7] Periksa fatwa Haiah Kibarul Ulama Dawlah Su’udiyah tentang hal ini
[8] Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Shaikh Abu Majid al-Mas’ariy dalam Kitab Tawhid: Ashlul Islam wa Haqiqatu al-Tawhid yang mendukung, menguatkan dan menjelaskan mazhab Imam Ibnul Qayyim dalam hal ini. Shaikh Abu Majid menjelaskan kesalahan metode tawhid yang tiga karena menjadikan al-Asma` was-Shifat sebagai bagian/jenis tersendiri. Padahal menurut beliau, banyak hal dari penjelasan al-Asma was-Shifat termasuk kedalam persoalan cabang (furu`). Banyaknya kesalahan para Imam Ahlussunnah dalam perkara ini adalah bukti yang menunjukan hal tersebut. Bahkan jika kita memperhatikan ketergelinciran Imam Abu Hanifah, Imam Nawawi asy-Syafi`i dan kebanyakan ulama pada masa mihnah di zaman Imam Ahmad bin Hanbal, bolehjadi masalah ini adalah masa`il khafiyah (perkara yang samar/ tersembunyi).
[9] Yaitu bahwa Iman itu adalah perkataan dan perbuatan.

Makalah Agama: Peranan Generasi Islam dalam IPTEK

12:44:00 AM Add Comment
Contoh Makalah Agama: Peranan Generasi Islam dalam Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)



MAKALAH

Peranan Generasi Islam Dalam Ilmu Pengetahuan


contoh makalah agama peranan generasi islam dalam ilmu pengetahuan dan teknologi iptek


  

Nama : Laily Nur Kamila
Kelas : XI Perbankan

SMKN 1 KALITENGAH
Tahun Pelajaran 2013/2014


PENGANTAR

            Pertama-tama marilah kita panjatkan puja dan puji syukur kita kehadirat Allah swt, karena berkat limpahan rahmat dan hidayah-Nya lah kami dapat menyelesaikan makalah yang bertemakan tentang “Perkembangan Islam pada Abad Pertengahan” ini dengan baik dan lancar tanpa kekurangan satu apapun.
            Makalah ini dibuat dalam  rangka untuk menyelesaikan tugas pembuatan makalah pada bidang studi Pendidikan Agama Islam. Selain itu juga,tujuan dalam pembuatan makalah ini adalah untuk menambah wawasan kita tentang mengenai Perkembangan Islam pada Abad Pertengahan, agar kita bisa lebih memahami dan mengenal sejarah-sejarah islam dan perkembangannya pada abad pertengahan silam.
            Dalam pembuatan makalah ini, Alhamdulillah kami tidak menemui kesulitan berarti. Hanya saja kami harus lebih giat lagi dalam mengumpulkan bahan-bahan makalah dari referensi lain seperti internet. Karena materi yang terdapat pada buku cetak Pendidikan Agama Islam masih kurang lengkap.
            Kami berharap untuk kedepannya, makalah ini dapat menjadi sumber referensi tentang Perkembangan Islam pada Abad Pertengahan  dan juga agar makalah ini bisa menambah wawasan dan pengetahuan kita lagi. Kami juga menyadari bahwasannya makalah ini masih jauh dari kata sempurna, maka dari itu kami selalu terbuka untuk menerima kritik dan saran dari para pembaca semuanya demi penyempurnaan dan perbaikan makalah ini ke depannya.


Kalitengah, 01 maret 2014



DAFTAR ISI


Sampul Halaman depan------------------------------------------------------------------------------1
Kata Pengantar---------------------------------------------------------------------------------------- 2
Daftar Isi----------------------------------------------------------------------------------------------- 3
BAB I : PENDAHULUAN
A. Latar Belakang-------------------------------------------------------------------------------------4
B. Rumusan Masalah-------------------------------------------------------------------------------- 5
C. Tujuan---------------------------------------------------------------------------------------------- 5
D. Manfaat-------------------------------------------------------------------------------------------- 5
                   BAB II : PEMBAHASAN
A. Hubungan Agama dan IPTEK---------------------------------------------------------------- 6
B.     Generasi Islam di Bidang Politik, Sosial-Ekonomi, Kebudayaan, dan Pendidikan --------------------------------------------------------------------------------   7
          BAB III : PENUTUP
A.      Kesimpulan------------------------------------------------------------------------------------- 11
Daftar Pustaka---------------------------------------------------------------------------------------- 11



BAB 1:      PENDAHULUAN

A.  LATAR BELAKANG

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) di satu sisi memang berdampak positif, yakni dapat memperbaiki kualitas hidup manusia. Berbagai sarana modern industri, komunikasi, dan transportasi, misalnya, terbukti amat bermanfaat. Dengan ditemukannya mesin jahit, dalam 1 menit bisa dilakukan sekitar 7000 tusukan jarum jahit. Bandingkan kalau kita menjahit dengan tangan, hanya bisa 23 tusukan per menit (Qardhawi, 1997). Dahulu Ratu Isabella (Spanyol) di abad XVI perlu waktu 5 bulan dengan sarana komunikasi tradisional untuk memperoleh kabar penemuan benua Amerika oleh Columbus (?). Lalu di abad XIX Orang Eropa perlu 2 minggu untuk memperoleh berita pembunuhan Presiden Abraham Lincoln. Tapi pada 1969, dengan sarana komunikasi canggih, dunia hanya perlu waktu 1,3 detik untuk mengetahui kabar pendaratan Neil Amstrong di bulan (Winarno, 2004). Dulu orang naik haji dengan kapal laut bisa memakan waktu 17-20 hari untuk sampai ke Jeddah. Sekarang dengan naik pesawat terbang, kita hanya perlu 12 jam saja. Subhanallah…

Tapi di sisi lain, tak jarang iptek berdampak negatif karena merugikan dan membahayakan kehidupan dan martabat manusia. Bom atom telah menewaskan ratusan ribu manusia di Hiroshima dan Nagasaki pada tahun 1945. Pada tahun 1995, Elizabetta, seorang bayi Italia, lahir dari rahim bibinya setelah dua tahun ibunya (bernama Luigi) meninggal. Ovum dan sperma orang tuanya yang asli, ternyata telah disimpan di “bank” dan kemudian baru dititipkan pada bibinya, Elenna adik Luigi (Kompas, 16/01/1995). Bayi tabung di Barat bisa berjalan walau pun asal usul sperma dan ovumnya bukan dari suami isteri (Hadipermono, 1995). Bioteknologi dapat digunakan untuk mengubah mikroorganisme yang sudah berbahaya, menjadi lebih berbahaya, misalnya mengubah sifat genetik virus influenza hingga mampu membunuh manusia dalam beberapa menit saja (Bakry, 1996). Kloning hewan rintisan Ian Willmut yang sukses menghasilkan domba kloning bernama Dolly, akhir-akhir ini diterapkan pada manusia (human cloning). Lingkungan hidup seperti laut, atmosfer udara, dan hutan juga tak sedikit mengalami kerusakan dan pencemaran yang sangat parah dan berbahaya. Beberapa varian tanaman pangan hasil rekayasa genetika juga diindikasikan berbahaya bagi kesehatan manusia. Tak sedikit yang memanfaatkan teknologi internet sebagai sarana untuk melakukan kejahatan dunia maya (cyber crime) dan untuk mengakses pornografi, kekerasan, dan perjudian.
Di sinilah, peran agama sebagai pedoman hidup menjadi sangat penting untuk ditengok kembali. Dapatkah agama memberi tuntunan agar kita memperoleh dampak iptek yang positif saja, seraya mengeliminasi dampak negatifnya semiminal mungkin.


B.        RUMUSAN MASALAH
1.         Bagaimana tindakan generasi islam dalam ilmu pengetahuan?
2.         Bagaimana perkembangan generasi islam dalam ilmu pengetahuan?


C.        TUJUAN
1.         Untuk mengetahui generasi islam dalam ilmu pengetahuan.
2.         Untuk mengetehui perkembangan generasi islam dalam ilmu pengetahuan.
3.         Untuk mengetahui Hubungan Agama Islam dan IPTEK


D.        MANFAAT
1.         Membangun semangat keilmuan kembali atas kejayaan Islam yang telah diperjuangkan oleh para pendahulunya.
2.         Menyadari betapa pentingnya rasa pesatuan dan kesatuan bangsa, agar tidak mudah terpecah belah oleh bangsa-bangsa lain di dunia.
3.         Fanatisme kesukuan, mazhab, golongan, dan kelompok, hendaknya tidak berlebihan , yang nantinya akan menyebabkan perpecahan dikalangan umat Islam itu sendiri.
4.         Dapat mengambil pelajaran yang positif dari para penguasa masa lampau,
5.         Agar umat Islam dewasa ini tidak lagi mengalami kemunduran, seperti halnya pada abad pertengahan di berbagai bidang kehidupan.
6.         Dengan ilmu pengetahuan, umat Islam diharapkan dapat maju dan berkembang di masa mendatang, begitu pula dengan kebudayaannya.



BAB 2:      PEMBAHASAN

A.   Hubungan Agama dan IPTEK

Secara garis besar, berdasarkan tinjauan ideologi yang mendasari hubungan keduanya, terdapat 3 (tiga) jenis paradigma (Lihat Yahya Farghal, 1990: 99-119):
Pertama,paradagima sekuler, yaitu paradigma yang memandang agama dan iptek adalah terpisah satu sama lain. Sebab, dalam ideologi sekularisme Barat, agama telah dipisahkan dari kehidupan .Agama tidak dinafikan eksistensinya, tapi hanya dibatasi perannya dalam hubungan pribadi manusia dengan tuhannya. Agama tidak mengatur kehidupan umum/publik. Paradigma ini memandang agama dan iptek tidak bisa mencampuri dan mengintervensi yang lainnya.
Kedua, paradigma sosialis, yaitu paradigma dari ideologi sosialisme yang menafikan eksistensi agama sama sekali. Agama itu tidak ada, tidak ada hubungan dan kaitan apa pun dengan iptek. Iptek bisa berjalan secara independen dan lepas secara total dari agama. Paradigma ini mirip dengan paradigma sekuler di atas, tapi lebih ekstrem. Dalam paradigma sekuler, agama berfungsi secara sekularistik, yaitu tidak dinafikan keberadaannya, tapi hanya dibatasi perannya dalam hubungan vertikal manusia-tuhan. Sedang dalam paradigma sosialis, agama dipandang secara ateistik, yaitu dianggap tidak ada (in-exist) dan dibuang sama sekali dari kehidupan.
Berdasarkan paradigma sosialis ini, maka agama tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan iptek.
Ketiga, paradigma Islam, yaitu paradigma yang memandang bahwa agama adalah dasar dan pengatur kehidupan. Aqidah Islam menjadi basis dari segala ilmu pengetahuan. Aqidah Islam –yang terwujud dalam apa-apa yang ada dalam al-Qur`an dan al-Hadits– menjadi qa’idah fikriyah (landasan pemikiran), yaitu suatu asas yang di atasnya dibangun seluruh bangunan pemikiran dan ilmu pengetahuan manusia (An-Nabhani, 2001).paradigma ini memerintahkan manusia untuk membangun segala pemikirannya berdasarkan Aqidah Islam, bukan lepas dari aqidah itu. Ini bisa kita pahami dari ayat pertama surah Al’Alaq ayat yang artinya “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan.” Ayat ini berarti manusia telah diperintahkan untuk membaca guna memperoleh berbagai pemikiran dan pemahaman. Tetapi segala pemikirannya itu tidak boleh lepas dari Aqidah Islaminilah paradigma Islam yang menjadikan Aqidah Islam sebagai dasar segala pengetahuan seorang muslim. Paradigma inilah yang telah mencetak muslim-muslim yang taat dan shaleh tapi sekaligus cerdas dalam iptek.


B.  Peranan Generasi Islam Dalam IPTEK
Sesungguhnya Eropa banyak berhutang budi pada Islam karena banyak sekali peradaban Islam yang mempengaruhi Eropa, seperti dari spanyol, perang salib dan sisilia. Spanyol sendiri merupakan tempat yang paling utam bagi Eropa dalam menyerap ilmu pengetahuan dan kebudayaan Islam, baik dalam bentuk politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan pendidikan. Beberpa perkembangan Islam antara lain sebagai berikut.

·         Bidang politik
Terjadi balance of power karena di bagian barat terjadi permusuhan antara bani Umayyah II di Andalusia dengan kekaisaran karoling di Perancis, sedangkan di bagian timur terjadi perseteruan antara bani Abbasyah dengan kekaisaran Byzantium timur di semenanjung Balkan. Bani Abbasyah juga bermusuhan dengan Bani Umayyah II dalam perebutan kekuasaan pada tahun 750 M. Kekaisaran Karoling bermusuhan dengan kekaisaran Byzanium timur dalam memperebutkan Italia. Oleh karena itu terjadilah persekutuan antara Bani Abbasyah dengan kekaisaran Karoling, sddangkan bani Umayyah II bersekutu dengan Byzantium Timur. Persekutuan baru berakhir setelah terjadi perang salib (1096-1291)

·         Bidang Sosial Ekonomi
Islam telah menguasai Andalusia pada tahun 711 M dan Konstantinopel pada tahun 1453 M. Keadaan ini mempunyai pengaruh besar terhadap pertumbuhan Eropa. Islam berarti telah menguasai daerah timur tengah yang ketika itu menjadi jalur dagan dari Asia ke Eropa. Saat itu perdagangan ditentukan oleh negara-negara Islam. Hal ini menyebabkan mereka menemukan Asia dan Amerika

·         Bidang Kebudayaan
Melalui bangsa Arab (Islam), Eropa dapat memahami ilmu pengetahuan kuno seperti dari Yunani dan Babilonia. Tokoh tokoh yang mempengaruhi ilmu pengetahuan dan kebudayaan saat itu antara lain sebagai berikut.

a. Al Farabi (780-863M)
Al Farabi mendapat gelar guru kedua (Aristoteles digelari guru pertama). Al Farabi mengarang buku, mengumpulkan dan menerjemahkan buku-buku karya aristoteles

b. Ibnu Rusyd (1120-1198)
Ibnu Rusyd memiliki peran yang sangat besar sekali pengaruhnya di Eropa sehingga menimbulkan gerakan Averoisme (di Eropa Ibnu Rusyd dipanggil Averoes) yang menuntut kebebasan berfikir. Berawal dari Averoisme inilah lahir roformasi pada abad ke-16 M dan rasionalisme pada abad ke-17 M di Eropa. Buku-buku karangan Ibnu Rusyd kini hanya ada salinannya dalam bahasa latin dan banyak dijumpai di perpustakaan-perpustakaan Eropa dan Amerika. Karya beliau dikenal dengan Bidayatul Mujtahid dan Tahafutut Tahaful.

c. Ibnu Sina (980-1060 M)
Di Eropa, Ibnu Sina dikenal dengan nama Avicena. Beliau adalah seorang dokter di kota Hamazan Persia, penulis buku-buku kedokteran dan peneliti berbagai penyakit. Beliau juga seorang filsuf yang terkenal dengan idenya mengenai paham serba wujud atau wahdatul wujud. Ibnu Sina juga merupakan ahli fisika dan ilmu jiwa. Karyanya yang terkenal dan penting dalam dunia kedokteran yaitu Al Qanun fi At Tibb yang menjadi suatu rujukan ilmu kedokteran.

d. Fuzuli
Dengan karyanya yang berjudul Shikeyetname atau pengasuan. Ia tinggal di Irak dan wafat tahun 1556.

e. Jalaluddin Ar Rumi yang mendapat gelar Maulana atau tuan kami
Dengan karyanya Diwan Syams-I Tabriz yaitu kumpulan puisi yang terdiri dari 33.000 bait dan Masnawi yang terdiri dari 26.660 dan dibuat dalam waktu 10 tahun. Ia lahir di Afganistan tahun 1207 M dan wafat di Turki tahun 1273 M

f. Sa’adi Syiraj
Yaitu sastrawan dari Persia dengan karyanya yang berjudul Bustan atau kebun buah dan Gulistan yang berisi tentang kata-kata mutiara, kisah-kisah, nasehat-nasehat, renungan dan humor.

g. Fariduddin Al Attar
Dengan karyanya Mantiq At Tair atau musyawarah bunga, Tadzkiratul Auliya dan Pend Namah atau kitab nasihat.
h. Hamzah Fansuri, Nuruddin Ar Raniri dan Syamsudin Pasai, sunan kalijaga, sunan Bonang dan Kiageng Selo. Karya-karya mereka berisi tentang nasehat-nasehat agama

·         Bidang Pendidikan
Banyak pemuda Eropa yang belajar di universitas-unniversitas Islam di Spanyol seprti Cordoba, Sevilla, Malaca, Granada dan Salamanca. Selama belajar di universitas-universitas tersebut, mereka aktif menterjemahkan buku-buku karya ilmuwan muslim. Pusat penerjemahan itu adalah Toledo. Setelah mereka pulang ke negerinya, mereka mendirikan seklah dan universitas yang sama. Universitas yang pertama kali berada di Eropa ialah Universitas Paris yang didirikan pada tahun 1213 M dan pada akhir zaman pertengahan di Eropa baru berdiri 18 universitas. Pada universitas tersebut diajarkan ilmu-ilmu yang mereka peroleh dari universitas Islam seperti ilmu kedokteran, ilmu pasti dan ilmu filsafat
Banyak gambaran berkembangnya Eropa pada saat berada dalam kekuasaan Islam, baik dalm bidang ilmu pengetahuan, tekhnologi, kebudayaan, ekonomi maupun politik. Hal-hal tersebut antara lain sebagai berikut.

·         Seorang sarjana Eropa, petrus Alfonsi (1062 M) belajar ilmu kedokteran pada salah satu fakultas kedokteran di Spanyol dan ketika kembali ke negerinya Inggris ia diangkat menjadi dokter pribadi oleh Raja Henry I (1120 M). Selain menjadi dokter, ia bekerja sama dengan Walcher menyusun mata pelajaran ilmu falak berdasarkan pengetahuan sarjan dan ilmuwan muslim yang didapatnya dari spanyol. Demikin juga dengan Adelard of Bath (1079-1192 M) yang pernah belajar pula di Toledo dan setelah ia kembali ke Inggris, ia pun menjadi seorang sarjan yang termasyhur di negaranya

·         Cordoba mempunyai perpustakaan yang berisi 400.000 buku dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan

·         Seorang pendeta kristen Roma dari Inggris bernama Roger Bacon (1214-1292 M)
mempelajari bahasa Arab di Paris (1240-1268 M). Melalui kemampuan bahasa Arab dan bahasa latin yang dimilikinya, ia dapat membaca nasakah asli dan menterjemahkannya ke dalam berbagai ilmu pengetahuan, terutama ilmu pasti. Buku-buku asli dan terjemahan tersebut dibawanya ke Universitas Oxford Inggris. Sayangnya, penerjemahan tersebut di akui sebagai karyanya tanpa menyebut pengarang aslinya. Diantara bukuyang diterjemahkan antara lain adalah Al Manzir karya Ali Al Hasan Ibnu Haitam (965-1038 M). Dalam buku itu terdapat teori tentang mikroskop dan mesiu yang banyak dikatakan sebagai hasil karya Roger Bacon.

·         Seorang sarjana berkebangsaan Perancis bernama Gerbert d’Aurignac (940-1003 M) dan pengikutnya, Gerard de Cremona (1114-1187 M) yang lahir di Cremona, Lombardea, Italia Utara, pernah tinggal di Toledo, Spanyol. Dengan bantuan sarjana muslim disana , ia berhasil menerjemahkan lebih kurang 92 buah buku ilmiah Islam ke dalam bahasa latin. Di antara karya tersebut adalah Al Amar karya Abu Bakar Muhammad ibnu Zakaria Ar Razi (866-926 M) dan sebuah buku kedokteran karangan Qodim Az Zahrawi serta buku Abu Muhammad Al baitar berisi tentang tumbuhan. Sarjana-sarjana muslim tersebut mengajarkan penduduk non muslim tanpa membeda-bedakan agama yang mereka anut

·         Apabila kerajaan-kerajaan non muslim mengalahkan kerajaan-kerajaan Islam, maka yang terjadi adalah pembumihangusan kebudayaan Islam dan pembantaian kaum muslim. Akan tetapi, apabila kerajaan-kerajaan Islam yang menguasai kerajaan non muslim, maka penduduk negeri tersebut diperlakukan dengan baik. Agama dan kebudayaan merekapun tidak terganggu

·         Banyak sarjana-sarjana muslim yang berjasa karena telah meneliti dan mengembangkan ilmu pengetahuan, bahkan karya mereka diterjemahkan ke dalam bahasa Eropa meskipun ironisnya diakui sebagai karya mereka sendiri.
Akibat atau pengaruh dari perkembangan ilmu pengetahuan Islam ini menimbulkan kajian filsafat Yunani di Eropa secara besar-besaran dan akhirnya menimbulkan gerakan kebangkitan atau renaissans pada abad ke-14. berkembangnya pemikiran yunani ini melalui karya-karya terjemahan berbahasa arab yang kemudian diterjemahkan kembali ke dalam bahasa latin. Disamping itu, Islam juga membidani gerakan reformasi pada abad ke-16 M, rasionalisme pada abad ke-17 M, dan aufklarung atau pencerahan pada abad ke-18 M.
Nasib kaum muslim di Spanyol sepeninggal Abu Abdullah Muhammad dihadapakan pada beberapa pilihan antara lain masuk ke dalam kristen atau meninggalkan spanyol. Bangunan-bangunan bersejarah yang dibangun oleh Islam diruntuhkan dan ribuan muslim mati terbunuh secara tragis. Pada tahun 1609 M, Philip III mengeluarkan undang-undang yang berisi pengusiran muslim secara pakasa dari spanyol. Dengan demikian, lenyaplah Islam dari bumi Andalusia, khusunya Cordoba yang menjadi pusat kebudayaan dan ilmu pengetahuan di barat sehingga hanya menjadi kenangan.


BAB 3:      PENUTUP


A. KESIMPULAN

Ilmu Pengetahuan merupakan aspek terpenting dalam perkembangan peradaban. Dalam Islam, ilmu pengetahuan mendapatkan perhatian serius sebagaimana terkandung dalam ayat-ayat al-Qur’an maupun hadis-hadis Nabi. Pemaknaan dan pemahaman terhadap kedua sumber itu yang menyebabkan perbedaan generasi umat Islam dari awal hingga sekarang. Interptreasi itu pulalah yang menyebabkan gairah inteletual dalam lembaran sejarah peradaban Islam mengalami fluktuasi.
Secara garis besar, perkembangan ilmu pengetahuan dalam peradaban Islam dibagi menjadi tiga fase: 1) Periode Klasik (650-1250 M), di mana ilmu pengetahuan mengalami kemajuan yang sangat pesat, muncul karya-karya besar dan temuan-temuan sains yang belum pernah ada sebelumnya. 2) Periode Pertengahan (1250-1800 M), gairah intelektual umat Islam terkikis dan sangat merosot. Tidak ada lagi buah karya atau penemuan sains yang dihasilkan oleh ilmuwan muslim. Perhatian terhadap ilmu pengetahuan sangat menurun. 3) Periode Modern (1800 M – Sekarang), umat Islam mulai menyadari keterpurukan dan ketertinggalannya utamanya dalam bidang sains dan teknologi. Spirit ini melahirkan beberapa model gerakan pembaharuan dalam interpretasi dan implementasi terhadap ajaran Islam. Secara umum, ada empat model gerakan pembaharuan yang muncul; Wahabiyah, Modernisme, Westernisme dan Sekularisme.






 Semoga Bermanfaat.